Terkait Dugaan ‘Arogansi’ Oknum Polisi ke Wartawan Saat Meliput, Begini Respon Polda Papua Barat
MANOKWARI, gardapapua.com — Terkait dugaan Sikap ‘Arogansi’ yang dialami oleh beberapa Orang Wartawan dari sejumlah Media Massa di Manokwari, pada saat hendak ingin melakukan upaya peliputan di ruas jalan, Jl. S. Condronegoro, Pahlwan – Sanggeng, tepatnya didepan kantor samsat dan kantor kejaksaan Tinggi Manokwari, Papua Barat, Kamis (7/10/2021), langsung ditanggapi oleh Kapolda Papua Barat, melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Adam Erwindi.
Dimana kronologi singkat atas peristiwa itu, berawal saat dua pekerja pers itu saat hendak ingin mendukung Pelaksanaan operasi penertiban protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, serta kelengkapan surat kendaraan bermotor, oleh Pihak Penegak Hukum, dalam hal ini jajaran Kepolisian setempat melalui kegiatan penyebarluasan arus informasi kepada Masyarakat, justru beberapa orang wartawan dimaksud mendapatkan sifat tindakan arogansi yang diduga dilakukan oleh salah satu Oknum Polisi saat itu.
Tindakan Arogansi berdasarkan pengakuan kedua wartawan dari media Daring (Dalam Jejaring) yakni Linkpapua.com dan Papuakini.nett, adalah mereka dilarang mengambil gambar saat sedang pemeriksaan berlangsung, juga hasil pemotretan dari kamera HandPhone wartawan bernama Joan, terkait dengan kerja jurnalistik diminta untuk dihapus oleh salah satu Oknum Polisi saat itu.
Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi lalu menyatakan permohonan maafnya atas kejadian tersebut. Sembari berjanji akan memanggil dan memberikan teguran pantas kepada oknum Polri bersangkutan.
“Intinya, saya secara pribadi dan mewakili intitusi Polri, dalam hal ini Polda Papua Barat, mohon maaf atas kejadian tersebut. Anggota yang bersangkutan akan kami panggil dan tentunya kami berikan teguran,”Ujar Adam Erwindi, melalui sebuah percakapan di Group WhatsApp.
Senada, Direktur Lantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono, menyebutkan sangat mengapresiasi segala bentuk dukungan yang telah diberikan pekerja pers khususnya diwilayah Manokwari, terkait peliputan – peliputan tentang kinerja Kepolisian Daerah Polda Papua Barat.
Sembari berharap, agar kejadian – kejadian seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari, terkait menghalangi kinerja – kinerja yang berkaitan dengan tugas jurnalistik, sebagai corong penyambung lidah informasi kepada khalayak umum (Masyarakat).
” Walaupun bukan anggta lalu lintas tapi saya juga sangat menyayangkan sikap oknum anggt tersebut. Trims info & koreksinya Mbak & rekan2 media, semoga tidak terulang lagi, terutama kepada personil jajaran lantas di papua barat,”Tukasnya.
Sebelumnya, atas peristiwa ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bustam sangat menyayangkan sikap oknum Polisi yang sudah mengabaikan kemerdekaan pers sebagaimana dijamin sebagai hak asasi warga negara.
“Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Ini harus dicatat semua pihak,”Tegasnya.
Terkait ini, Bustam lalu meminta agar kejadian seperti ini tidak lagi terjadi. Sebab, sangat disayangkan Kemitraan sesama dua pihak antara Profesi Kewartawanan dan Penegak Hukum Kepolisian, khususnya Polda Papua Barat, tercederai dengan sikap dan tindakan yang tidak Humanis serta yang tidak mencerminkan Polri yang “Presisi”, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan sebagaimana merupakan program yang diusung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sejak menjabat sebagai Kapolri.
Dimana Kapolri menginginkan, Polri terus berinovasi dan memajukan teknologi kepolisian yang modern dalam melayani Masyarakat. [*/Tim/Red]