DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHukum dan KriminalPeristiwa

Polda Papua Barat Rilis 17 DPO Kasus Penyerangan Di Posramil Kisor Maybrat

MANOKWARI, gardapapua.com — Jajaran Polda Papua Barat melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) polda papua barat memberikan rilis terkait DPO 17 PELAKU TINDAK PIDANA penganiayaan yang menyebabkan Korban empat orang Anggota TNI meninggal dunia yang terjadi pada tanggal 2 september 2021 pukul 03.00 wit dikisor, kabupaten maybrat, Papua Barat.

Itu diketahui usai tim gabungan TNI/POLRI langsung melakukan olah TKP dan telah mengantongi sementara data 17 orang pelaku serta tengah melakukan penyisiran pencarian terhadap para pelaku tindak pidana tesebut.

Adapun Tim gabungan TNI-POLRI sebelumnya diketahui berhasil menangkap 2 pelaku penyerangan dengan inisial : pelaku pertama dengan inisial MY (20) asal dari kampung boksu, aifat selatan Maybrat dan pelaku kedua berinisial MS (18) asal dari kampung Imsum, aifat selatan, Maybrat.

Dari hasil pemeriksaan baik saksi maupun kedua tersangka tim penyidik Polres Sorong Selatan diperoleh informasi terkait kejadian tersebut sehingga didapatlah 17 nama pelaku lain serta perannya dalam kegiatan pembunuhan berancana tersebut.

Sehingga pada tanggal 9 September 2021 Polres Sorong Selatan mengeluarkan DPO terhadap 17 orang tersebut. Adapun 17 DPO antara lain Manfred Fatem, Silas KI, Martinus Aisnak, Titus Sowe, Yunus KI, Musa Aifat, Moses Aifat, Moses Worait, Irian KI, Yohanes Yaam, Agus Kaaf, Melkias KI, Melkias Same, Setam Same, Alin Fatem, Agus Yaam, dan Robi Yaam.

17 nama tersebut merupakan para terduga pelaku tindak pidana tersebut berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lainnya yang telah tertangkap.

Dari 17 nama tesebut secara struktur organisasi nama SILAS KI merupakan KETUA KNPB SEKTOR KISOR merupakan penggagas dari kegiataan penyerangan tersebut , sedangkan yang 18 lainnya (termasuk yang 2 sudah ditangkap) merupakan personil militan anggota KNPB sektor kisor dan sekitarnya.

Diharapkan kepada para tersangka agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kami TNI-Polri akan terus memburu pelaku hingga pelaku tersbut menyerakhan diri atau di tangkap. Kepada masyarakat yang mengungsi kami himbau untuk kembali, kehadiran TNI-POLRI di sana BUKANLAH OPRASI MILITER. MELAINKAN MENCARI PARA PELAKU TINDAK PIDANA TERSEBUT,”Imbau Kabid Humas. [*/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *