Kantor Satpol PP Damkar Pemkab Kaimana di Palang, Ini Aspirasi Tuntutannya
KAIMANA, gardapapua.com — Sekitar 115 dari 130 Tenaga Kontrak di Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) dilingkungan Pemda kabupaten kaimana melakukan aksi pemalangan kantor.
Pemalangan ini dipicu lantaran belum adanya SK pemberhentian yang dikeluarkan dan disampaikan kepada 115 orang anggota Satpol PP dan Damkar. Padahal jumlah satpol berdasarkan data yang berhasil di himpun adalah sebanyak 130 orang anggota satpol PP dan Damkar. Sementara data yang diangkat kembali dalam SK tersebut adalah sebanyak 15 orang sehingga hanya 115 orang yang di rumahkan permanen.
Sebelum melakukan pemalangan dengan sejumlah kayu balok dan papan yang menancap pada pintu ruang di ruangan kantor satpol PP. Usai melakukan pertemuan dan pemalangan kantor satpol PP, selanjutnya 115 orang melakukan pemalangan Unit Pemadam Kebakaran yang berada di jalan batuh Putih dan kembali mengadukan persoalan itu kepada wakil rakyat.
Michael K. Idorway, selaku koordinator dari 115 Anggota Satpol PP dan Damkar PP, mengatakan bahwa mereka melakukan ini karena telah menerima adanya SK pengangkatan tenaga kontrak baru yang telah dikeluarkan per tanggal 02 Juni 2021, padahal SK mereka telah berlaku sejak 4 Januari – 31 Desember 2021.
” Kami lakukan ini untuk mempertanyakan SK yang baru dikeluarkan pada bulan Juni ini, sementara kami sudah bekerja sampe pertengahan Tahun, padahal SK kami itu berlaku mulai 4 Januari – 31 Desember 2021, itu yang kami pertanyakan, sementara SK pemberhentian yang diberikan kepada kami ini belum ada,”Ujarnya
Adapun terkait pemberhentian, kata dia itu tidak menjadi masalah, namun dasar pemberhentian harus dijelaskan secara terperinci.
“Kami ini mengabdi di Satpol PP dan Damkar ada yang dari 7- 15 bahkan 17 Tahun, dan kami masuk kerja disini kami tidak dipangil dari jalan, kami disurati baru datang kerja di kantor ini karena politik atau lain lain, mereka ini mengikuti tes, saat ini kok kami diberhentikan secara tidak hormat, kami meras ini tindakan sepihak yang tidak menghormati kami, dan kami tidak bekerja diorang punya negeri, kami bekerja dinegeri kami, sehingga harus jelaskan kepada kami, kenapa kami diberhentikan, kami tidak mau dengar dari siapa siapa bahwa kamu itu korban politik, itu tidak, kami mau dengar dari bupati kepada kami, karena bupati itu, bupati kabupaten kaimana,”Ujarnya
Dalam keterangannya juga ditambahkan empat tuntutan yang mengakibatkan terjadinya pemalangan, pertama Bupati harus menjelaskan kepada tenaga kontrak Satpol PP dan Damkar bahwa kenapa diberhentikan, yang kedua, meminta kepada pemerintah untuk membayar hak hak mereka sampai yang dimulai dari 4 Januari hingga 31 Desember 2021, dan sesuai dengan edaran dapneker itu dua Minggu harus ada SK tapi ini dua Minggu sudah lewat.
Sementara poin ketiga dikatakan, agar tenaga kontrak baru tidak bisa mengantikan mereka, sebelum hak hal mereka diselesaikan, dan yang terakhir mereka meminta ada surat pengalaman kerja untuk dapat digunakan.
” Hari ini bapak mereka tinggalkan kantor tidak membekas, tapi kami ketika meninggalkan tempat ini akan membekas dan akan menjadi buah bibir orang, dan yang terakhir pemalangan ini kami tidak berurusan dengan pihak kepolisian atau siapapun kami berurusan dengan Pemda dan kami akan menjamin proses berjalan dengan baik,”Tambahnya
Dari pantauan wartawan, sebelum aksi pemalangan dilakukan, 115 Tenaga Kontrak sempat melakukan pertemuan didepan kantor satpol PP untuk mempertanyakan hal itu yang dihadir kepala satpol PP, Yohanis Leisubun dan diminta agar bersabar hingga kedatangan kepala daerah yang sedang melaksanakan peejalanan dinas.
Selang beberapa jam aksi pemalangan itu mendapat tangapan dari masyarakat dan mendatangi sejumlah anggota satpol PP dan Damkar, dan membuka paksa palang di Unit Pemadam Kebaran, dan kantor Satpol PP, dan sempat terjadi aduh mulut namun hal itu dapat dilerai oleh aparat kepolisian yang telah ada di lokasi halam sekretariat DPRD, dibantu oleh wakil Ketua II, Kasir Sangei, dan juga Kepala Satpol PP dan Damkar, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan situasi kondisi pasca pemalangan kantor Satpol PP dan Damkar, masih kondusif dan aman. [JO/RED]