Wow !! 315 Tenaga Kontrak Dinas PPO Kaimana Dirumahkan
KAIMANA, gardapapua.com — Sampai dengan saat ini diketahui sebanyak 315 tenaga kontrak pada dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO), Kaimana telah dikembalikan kesekolah dan dirumahkan sampai menunggu adanya SK baru oleh Bupati.
315 tenaga kontrak pada Dinas PPO yang dirumahkan terdiri sebanyak 279 orang, yakni, tenaga Guru, PAUD,TK, SD, dan SMP dan 15 adalah tenaga staf kantor.
Pengembalian atau merumahkan tenaga kontrak guru dan staf dimaksud, untuk merasionalkan kembali anggaran pada DPA Dinas PPO, sebagaimana SK, Bupati Nomor 814.1/34/BKPSDM/ 2021, tentang nama nama pegawai kontrak pada dinas PPO, dan SK Bupati Nomor 900/12/III/ Tahun 2021 tentang pengesahaan Document Anggaran DPA OPD Tahun Anggaran 2021.
“Dilihat dari ketersediaan dana DPA kita itu tidak cukup untuk bayar gaji pegawai kontrak selama 12 Bulan, 315 itu melebih, sehingga kami mengembalikan guru kontrak ke sekolah, dan apabila bisa di biayai, akan diangkat sebagai kontrak sekolah, tetapi kalau tidak mereka dirumahkan,”Ujar Plt. Kepala Dinas PPO Kabupaten Kaimana, Drs. Ray Ratu D Come,MM, di ruang kerjanya, pada selasa (15/6/2021).
Setelah merasionalkan anggaran pada dinas PPO, lanjut dikatakan kepala Dinas PPO, bahwa akan mengangkat kembali tenaga guru kontrak yang disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah anggaran, dengan melihat dan mempertimbangkan Dapodik maupun laporan bulanan.
“Setelah rasionalisaai anggaran, yang tersisa hanyalah bisa membayar 90 orang tenaga kontrak baik guru maupun tenaga staf dikantor, sehingga ini akan lihat kebutuhan sekolah berdasarkan tadi data Dapodik, dan laporan bulanan, dan akan dibagi mulai dari PAUD, TK, SD, SMP dan akan lebih fokus pada SD dan SMP, karena ada guru kelas dan guru bidang studi yang memenuhi syarat, kalau bidang Study kan hanya guru penjas dan agama,”Jelasnya
“Sementara masih tersisa 20 orang tenaga kontrak yang adalah tenaga operator pada dinas karena mempunyai keahlian sendiri,”Tambahnya
Dengan mengembalikan tenaga kontrak guru ke sekolah dan merumahkan tenaga kontrak kantor, tentu kedepan akan ada kekurangan tenaga pendidik, namun itu akan menjadi perhatian dinas PPO.
“Pasti banyak kekurangan, tetapi kita akan usulkan lagi, agar ada pertimbangan untuk penambahan anggaran, agar bisa menutup kekurangan kekurangan guru yang tidak diisi oleh ASN, bisa diisi oleh tenaga kontrak guru lapangan, dan harapan kami, di tahun ajaran baru sudah ada pengangkatan guru kontrak sesuai dengan ketersediaan anggaran,”Tutupnya. [JO/RED]