DaerahGarda KaimanaHukum dan Kriminal

Kawasan Jalan Trikora Kaimana, di Tetapkan Sebagai KTL

KAIMANA, gardapapua.com — Kawasan daerah seputaran Jalan Trikora, Kabupaten Kaimana telah di Tetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).

Kapolres Kaimana, melalui Kasat Lantas IPTU Yosias Tatuhey, kepada wartawan diruang kerjanya mengatakan, bahwa Penetapan jalan Trikora Kaimana Sebagai KTL, tak lain karena melihat pertumbuhan aktivitas masyarakat yang cukup signifikan.

Hal itu diantaranya, pada kwasan jalan trikora terdapat deretan perbankan, akses menuju pelabuhan dan juga sebagai pusat perbelanjaan bagi masyarakat sehinggga memenuhi syarat menurut untuk di jadikan sebagai KTL.

Pemberlakukan KTL untuk wilayah hukum polres Kaimana, Terhitung mulai Juni – September 2021 mendatang.

” Ini sudah dirapatkan dengan pemerintah daerah, dan KTL ini dilakukan di seluruh polres dab Polresta yang ada di POLDA Papua Barat, sesuai petunjuk akan mulai diberlakukan selama 3 Tahap, Tahap pertama adalah sosialisasi, Tahap ke dua sosialisasi dan Peneguran tahap ke tiga adalah Peneguran dan penindakan, kenapa dijalan Trikora karena ada akses perbankan, pelabuhan dan juga pertokoan,”Terangnya

Dalam kegiatan OPS KTL, lanjut dikatakan ini melibatkan unsur dari TNI (POM), Satpol PP, dab Dari Polres Kaimana sendiri.

” Kenapa harus melibatkan tim terpadu, karena kita lihat di situ ada akses jual beli oleh masyarakat yang menjadi rananya satpol PP untuk penertiban, sementara kita juga melibatkan POM untuk Aparat TNI, dan kita sendiri untuk menertibkan kendaraan yang parkir dijalan yang mungkin kita lihat belum tertib,”Ujarnya

Untuk kawasan dimaksud, di tambahkan akan dibuat juga lintasan bagi masyrakat yang menggunakan sepeda.

” Dalam rapat juga diusulkan oleh pak sekda, bahwa kalau boleh kedepan ada lokasi lain seperti di Krooy dan memang itu juga di anjurkan oleh Dir lantas, karena ini baru tahap awal dan kita tetapkan KTLnya di Jalan Trikora, kedepan juga akan kita pindahkan di pertigaan jalan Krooy,”Terangnya

Kegiatan ini, walaupun ini program adalah jenis lomba, namun dia berharap secara perlahan para pengguna jalan terlebih khusus pengendara roda empat dan roda, enam dan roda dua bisa semakin tertib dalam berlalu lintas.

“Dalam tindakan itu yakni tidak boleh menelpon saat menjalankan kendaraan, tidak menggunakan helem, mengunakan kanalpot resing, dan tentunya juga perlengkapan lain yang harus dimiliki oleh pengendara itu sendiri,”Tukasnya. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *