DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHeadline newsHukum dan KriminalUncategorized

Musnahkan Narkotika Hasil Sitaan Bidang Pemberantasan, BNNP PB Gandeng Pemkab Manokwari

MANOKWARI, gardapapua.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat, selasa (25/5/2021) melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) sitaan Narkotika yang ditangani oleh penyidik Bidang Pemberantasan BNNP Papua Barat.

Dalam pemusnahan itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat menggandeng Pemerintah Kabupaten Manokwari, dalam hal ini melalui Bupati Manokwari Hermus Indou. Turut hadir menyaksikan perwakilan unsur TNI, Polri, dan Lapas Manokwari dan Kepala BPOM Manokwari.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat, Rudi Hartono mengungkapkan bahwa barang sitaan yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan yang dilakukan pihaknya sejak medio april 2021 lalu. Selain itu, pemusnahan barang bukti narkotika ini juga sebagai wujud dan langkah pemberantasan peredaran dan pemakaian narkoba, di bumi papua, khususnya Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Total Barang Bukti (BB) hasil sitaan dari tiga tersangka yang dimusnahkan berjumlah, 6,622 gram ditambah 242 gram atau setara kurang lebih 6,8 kilogram.

Untuk kronologis kejadian pada 02 April 2021 yaitu, sekitar pukul 13.30 Wit petugas di BNNP PAPUA BARAT mendapati informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran gelap Narkotika Jenis Ganja dari kota Jayapura Provinsi pepua menuju kota Manokwari Provinsi papua Barat dengan mengunakan Kapal KM Labobar yang akan bersandar di pelabuhan laut Manokwari, kemudian Petuga BNN Provinsi papua barat berkordinasi dengan Pihak POMDAM XVIII/Kasuari. Sebab, diduga oknum yang mengaku bernama / insial DS yang hendak turun dari atas Kapal dengan membawa paket narkotika jenis ganja diduga merupakan seorang anggota TNI.

Kemudian petugas BNN Provinsi papua barat bersama – sama dengan Anggota POM AD melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut dan didapati 11 (sebelas bungkus plastik bening ukuran sedang. 1 (satu) dos karton jeruk manis berukuran sedang, dimana berdasarkan pengakuannya bahwa barang yang diduga Narkotika Gol 1 jenis Ganja tersebut bukan miliknya, kemudian Petugas BNNP Papua Barat bersama – sama dengan Anggota POMDAM XVIII/Kasuari melakukan pengembangan untuk segera menangkap pemilik barang yang diketahui bermama TUBAGUS, selanjutnya DS di amankan dan di serahkan kepada anggota POM AD dikarenakan laki – laki tersebut berprofesi sebagai Anggota TNI AD aktif sedangkan laki – laki berinsial T alias Bagus, telah diamankan di kantor BNNP Papua Barat.

Selanjutnya, guna proses lebih lanjut, 11 (sebelas) bungkus Plastik Bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Ganja, dengan total berat 242 (dua ratus empat puluh dua ) Gram/Kilo langsung diamankan penyidik, dan disisikan untuk uji laboratorium seberat 17,3 ( tujuh belas koma tiga ) Gram dan sisa dari pengujian di jadikan pembuktian di persidangan. Dan sisa barang bukti sebanyak 10 ( sepuluh ) plastic dengan berat barang bukti narkotika sebanyak 224,7 ( dua ratus dua puluh empat koma tujuh gram/Kilo di musnahkan. (yang sekarang ini kita musnakan bersama) -1 (satu buah Hp Samsung wana Ungu Metalik. -1 (satu) Buah Plastik belanja warna hitam -1 (Satu) Buah plastic warna bening -1 (satu) Buah dos karton jeruk manis. Berat total keseluruhan dari 2 kasus yang di musnahkan sejumlah delapan ratus empat puluh dua koma nol ) gram.

Sementara itu, dilokasi penangkapan kedua, Petugas di BNNP PAPUA BARAT mendapati informasi dari masyrakat bahwa ada peredaran gelap Narkotika Jenis Ganja dari kota Jayapura Provinsi papua menunju kota Sorong Provinsi papua Barat dengan mengunakan Kapal KM. CIREMAI yang akan bersandar di pelabuhan laut Manokwari sebelum melanjutkan perjalanan ke kota sorong Petugas BNN Provinsi papua barat mendapati seorang laki – laki yang dicurigai menbawa serta menguasai Narkotika Golongan I Jenis Ganja yang mengaku kemudian bernama/ insial YHGT Alias BRYAN yang sedang duduk bersama dengan temannya yang mengaku bernama/insial RA Alias ICAD, kemudian petugas BNN Provinsi papua barat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap ke 2 ( dua) laki-laki tersebut dan didapati 19 (Sembilan belas ) bungkus plastic bening ukuran kecil , 2 (dua) plastic berukuran sedang yang disimpan didalam tas belanja warna hijau yang di masukkan di dalam tas punggung warrna biru dan 5 (lima) bungkus berukuran besar berwarna bening yang di pack menunakan plastic warna merah dan dirnasukkan di dalam koper warna hitam, selanjutnya ke 2 (dua) laki – laki tersebut berserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Papua Barat guna proses lebih lanjut.

Barang Bukti yang disita adalah berjumlah 476 (empat ratus tujuh puluh enam) bungkus Plastik Bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Ganja (CANNABIS), dengan Total berat 6, 622,6 ( enam ribu enam ratus dua puluh dua koma enam ) Gram/Kilo.

Jumlah yang disisikan untuk uji laboratorium seberat 8,3 (delapan koma tiga ) Gram dan sisa dari pengujian di jadikan pembuktian di persidangan, Selanjutnya, Sisa barang bukti sebanyak 475 ( empat ratus tujuh puluh lima) plastic dengan berat barang bukti arkotika sebanyak 6,614,3 ( enam ribu enam ratus empat belas koma tiga ) Gram/Kilo di musnahkan. Turut dimusnahkan juga adalah 1 (satu) Buah Tas Punggung Warna Biru. 1 (Satu) Buah Tas Belanja Warna Hijau. 1 (satu) Buah Koper Warna Hitam. 3 (Tiga) Buah Handphone Milik Kedua Tersangka. 2 (Dua) Lempar Tiket Pelní Masing- Masing Tersangka.

Bupati dalam kesempatan itu juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan pihak BNN Papua Barat, dalam rangka melaksanakan pemusnahan hasil barang sitaan tersebut, sebagai langkah dan bagian untuk menggerakan upaya penyelamatan generasi muda yang adalah estafet dan aset pembangunan daerah.

“Saya juga ajak mari kita apresiasi langkah pemberantasan yang telah dilakukan oleh BNNP Papua Barat sebagai langkah menyelamatkan generasi muda kita dan kiranya ini menjadi komitmen bersama seluruh lapisan masyarakat melawan dan tolak narkoba,”Ujar Bupati. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *