DaerahGarda NusantaraGarda Papua BaratHeadline newsNasionalSudut Pandang

Audensi Bersama Ketua Komisi II DPR-RI, Ini Beberapa Poin Yang Diajukan Ormas GERCIN

JAKARTA, gardapapua.com — Ketua dan beberapa perwakilan Dewan Pengurus Nasional (DPN) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin), senin (22/3/2021) bertandang ke sekretariat Komisi II DPR RI, Jakarta.

Kedatangan mereka diterima baik Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dengan maksud untuk melaksanakan Audiensi dengannya.

Perwakilan pengurus DPN GERCIN diantaranya Waketum Titi Zein para Kooprov diantaranya Bung Tomi Arief, Rudi, dan Ibu Evi serta Ketua Umum Hendri Yance Udam (HYU) sangat mengapresiasi kesempatan waktu Audensi tersebut.

Dalam audiensi itu, mereka meminta kepada unsur pimpinan dan lembaga DPR – RI untuk bersedia menjembatani serta menyampaikan beberapa Poin hasil kerja dan capain ORMAS yang lahir dan terbentuk dari kekuatan akar rumput rakyat Indonesia ini, tentang komitmen pemerintah pusat memperhatikan otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat, serta beberapa aspek lainnya guna merangsang kemajuan bangsa indonesia di setiap daerah.

Potret Bung HYU bersama Pengurus dan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Beberapa poin yang disampaikan dalam kesempatan audensi tersebut, antara lain tentang :

1. Kajian dan analisis khusus otsus dilakukan selama 7 thn hasilnya disimpulkan terlampir.

2. Analisis universal dari kwalitatif dan kwantitatif dengan dasar analisa SWOT dan experience Centative.

3. Otsus akan diperpanjang tahun ini, analisis ini menjadi acuan dasar pertimbangan bagi pihak pemerintah maupun legislatif serta pihak terkait lainnya, dalam membuat aturan untuk melanjutkan pelaksanaan Otsus jilid dua.

4. Gercin sebagai mitra pemerintah sangat memahami berbagai polemik yang terjadi terkait Otsus papua. Oleh sebab itu, Gercin membantu pemerintah dalam memberikan masukan dengan hasil kajian yang dilakukan.

5. Comparasi kajian berdasarkan realita di lapangan sejak pengucuran dana Otsus tahun 2001 sampai 2020, terkait perkembangan tahapan kebijakan, pencapaian maupun hasil baik itu sisi positif maupun negatif yang menjadi acuan dasar kebijakan negara dalam upaya membangun tanah papua.

6. Hasil kajian dan solusi serta masukan yang baik tentang mendukung percepatan pembangunan di tanah papua dapat menjadi pertimbangan bagi DPR-RI dalam pengambilan kebijakan terkait Otsus jilid 2.

7. Mengingat penyaluran Otsus jilid 2 periodik 2021-2040 telah mengeluarkan dana negara kurang lebih senilai Rp. 340an Triliun, maka GERCIN meminta agar ada peta jalan yang spesifik dalam penanganan Otsus dengan mengusulkan pembentukan BPM Otsus Papua.

“Harapan kami ini menjadi perhatian semua pihak, khususnya pemerintah pusat. sehingga keberlanjutan otonomi khusus (otsus) benar – benar dapat menjamin kesejahteraan masyarakat Papua,”Tukas Bung HYU Ketum DPN Gercin Indonesia. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *