Aspirasi RakyatDaerahGarda Teluk BintuniHeadline newsHukum dan KriminalPolitikSudut Pandang

Dinilai tak Sesuai, Pemerintah Distrik Dataran Beimes, ‘Setujui’ Pelaksanaan PSU Segera

Klik Tautan Video Dibawah Ini, Like dan Share :

TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Terkait akan sejumlah dugaan pelanggaran penyalahgunaan wewenang dan prosedural dalam suasana pelaksanaan pemilukada serentak tahun 2020, baik sebelum pencoblosan dan bahkan akan menjelang perhitungan kertas suara di hampir 7 TPS wilayah distrik dataran beimes, kepala distrik dataran beimes meliaki dowansiba menegaskan sangat menyayangkan tingkat kecurangan – kecurangan yang terjadi.

Dia bahkan mengakui, bahwa HAK menyalurkan suaranya pada hari +H, rabu (9/12/2020) tidak dapat disalurkan, karena menurut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kertas suara telah habis terpakai.

“Saya hadir dan datang langsung ke TPS itu sejak pagi hari. Namun sangat disayangkan, hak kami untuk memilih sudah di rampas. Masa masih pagi lagi kertas suara sudah abis ?, Ini sangat menciderai demokrasi,”Ujar Kepala Distrik Dataran Beimes, Meliaki Dowansiba

Selain itu, pelanggaran pelaksanaan pencoblosan sepihak ini, diduga dilakukan secara masif oleh ketua oknum unsur pimpinan dprd bapak ‘SD’ dan jajaran kelompok penyelenggara tingkat PPD Distrik dengan sebelumnya melakukan aksi penolakan kepada empat orang saksi mandat AYO, sebagaimana diutus dan di SK-kan.

“Kalau sampai terjadi dilakukannya PSU maka sangat disetujui. Karena tidak sesuai, tidak pas. Saya saja tidan di hargai sebagai pemerintah distrik. Seharusnya sebagai perpanjangan tangan pemeringah di tingkat distrik saja sudah tidak dihargai harusnya saya yang coblos dulu, namun faktanya sangat jauh berbeda,”Tegasnya

“Saya sebagai pemerintah distrik tetap menjaga nama distrik ini jangan tercoreng sehingga wajib untuk tetap netral. Dimana semua punya hak memilih secara jujur, bersih dan rahasia,”Tandasnya.

Sebelumnya Nazil Hilmi, selaku salah satu komisioner bawaslu papua barat dalam rilis persnya, jumat (11/12) tak menampik adanya PSU yang juga dapat terjadi di 7 (tujuh) TPS di Distrik Beimes kabupaten Teluk Bintuni jika telah memenuhi unsur.

“Untuk Bintuni, sementara menunggu kelengkapan dokumen dan hasil klarifikasi oleh Bawaslu setempat,”Ujar Nazil [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *