DaerahGarda KaimanaKPU PAPUA BARATPolitik

Ke Kota Sorong, KPU Kaimana Cek RS Pemeriksaan Bacalon Pilkada

KAIMANA, gardapapua.com — Rumah Sakit Umum Jhon Piet Wanane kota Sorong, digadangkan untuk menjadi sarana tempat pemeriksaan kesehatan lengkap pasangan calon (Paslon) kepala daerah yang nantinya dinyatakan siap maju sebagai kontestan oleh pihak KPU Kaimana.

Hal ini diketahui, dengan setelah pihak KPU Kaimana melalui dua orang anggota komisioner dan satu orang staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) kaimana belum lama ini telah berangkat menuju kota sorong guna melakukan koordinasi dengan Pihak Rumah Sakit Umum Jhon Piet Wanane dan Ikatan Dokter indonesia (ID) kota sorong, pada proses kesiapan tahapan pemeriksaan yang akan dilaksnakan bagi bakal pasangan calon kepala daerah, yang telah mendaftarkan diri nantinya pada jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020), sebagaimana tahapan jadwal yang dijalankan dalam pemilukada serempak 9 Desember 2020 mendatang.

Ketua KPU Kaimama Kristianus M Maturbongs, kepada pekerja Media, rabu (26/8/2020) di ruang kerjanya membeberkan, bahwa masing masing komisioner yang dimaksud yakni Dominika Hungga Andung, dari Devisi Teknis dan Jhon Philips Kirwa, SH dari Devisi Hukum dan satunya lagi yakni Sekretaris KPU Kaimana.

“Jadi proses koordinasi ke rumah sakit Jhon Piet Wanane, untuk tahapan pemeriksaan kesehatan bagi Bakal Calon dalam PILKADA ini, nanti juga mereka juga koordinasi soal Narkoba, sudah dilaksanakan,”Jelasnya

Soal tahapan pendaftaran, sambung ketua KPU pada 28 – 30 Agustus 2020 dimulai dengan dilakukan pengumuman.

” Resmi dibuka pendaftarankan tahapannnya tanggal 4-6 September 2020, smentara di 5-8 September itu Tahapan pemeriksaan Kesehatan, jadi bersamaan, sehingga ini yang membuat teman teman lakukan koordinasi terlebih dahulu ke RSU Jhon Piet Wanane itu, sementara pengumumannya 28-30 Agustus ini,”Jelas Ketua KPU lagi.

Pada kesempatan itu, dirinya juga menghimbau kepada partai pengusung Bakal Calon untuk bisa memastikan transportasi keberangkatan di maskapai penerbangan yang telah ada.

“Untuk biaya keberangkatan Bakal Calon Yang telah mendaftar di KPU,itu ditanggung oleh mereka sediri, sementara biaya pemeriksaan itu tanggungjawab KPU, oleh karena itu, harapan kami mereka harus pastikan dan koordinasikan transportasi keberangkatan bakal calon harus terlebih dahulu,” Tambah ketua KPU kaimana Kristian M Maturbongs. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *