DaerahGarda Teluk BintuniUncategorized

Sikapi Naiknya Harga Tiket, DPRD Raja Ampat Gelar Hearing Bersama Pihak Terkait

WAISAI,gardapapua.com – Terkait kenaikan harga tiket kapal PT. Belibis Papua Mandiri dan PT. Fajar Indah Lines, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat melalui Komisi II dan Dinas Perhubungan menggelar hearing bersama.

Hearing bersama pihak perusahaan pelayaran perintis, antara lain Kepala cabang PT. Belibis Papua Mandiri dan Kepala Operasional PT. Fajar Indah Lines, bertempat di ruang Komisi II DPRD setempat, senin (10/08/2020), dengan maksud dalam rangka untuk menyelaraskan kembali harga tiket.

Kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Raja Ampat, Moh. Taufik Sarasa kepada media ini mengatakan, bahwa rapat Komisi II bersama Dinas Perhubungan dan kedua pihak pimpinan cabang perusahan pelayaran guna membahas kenaikan harga tiket kapal yang dinilai menyusahkan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Komisi II mendesak kepala pihak perusahan pelayaran kapal laut agar menurunkan harga tiket penumpang.

“Jadi kami memintah supaya paling lambat hari Rabu di saat kapal Marina di jadwalkan ke Waisai tiket sudah turun dengan perpatokan harga awal Rp. 100.000, kemudian juga dengan Fajar Indah juga turunkan harga Rp. 70.000 ketika jadwal keberagkatanya,”Jelasnya

Ketua Komisi II juga mengatakan, tidak ada alasan kuat pihak perusahan Belibis Papua Mandiri dan Fajar Indah menaikan harga tiket penumpang.

“Jika tiketnya tidak turunkan, maka kami dari komisi II bahkan saya selaku ketua Fraksi Demokrat akan mendesak kepada Pemda dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk tidak memberikan ijin kepada pihak kapal tersebut. Kenaikan harga tiket di tengah pandemi Covid sagat merugikan masyarakat, karena saat ini ekonomi masih menurun,”Tuturnya

Terpisah, Kepala Cabang PT. Belibis Papua Mandiri Raja Ampat, Ahadi menyampaikan dalam pertemuan tadi pada dasarnya DPRD dari Komisi II dan Dinas Perhubungan belum menyetujui kenaikan harga tiket.

Dijelaskan, pihak perusahan menaikan harga tiket penumpang karena ada beberapa alasan, disampingnya banyak penambahan biaya operasional seperti pembatasan penumpang dan ABK diwajibkan harus rapid tes.

“Ditengah pandemi Covid tentunya kami diharuskan mengikuti protokoler kesehatan. Contoh, kami menyiapkan tempat cuci tangan bagi penumpang, menyediakan masker, setiap penumpang harus di semprot dengan cairan disenfektan. Semua itu butuh biaya,”Terangnya

Lanjut Ahadi, setelah pihaknya menyampaikan alasan biaya penambahan operasional, namun pihak DPRD menjawab bahwa saat ini belum bisa menaikan harga tiket, karena kapal baru dua kali beroperasi.

“Untuk harga tiket, pihak Komisi II dan Dinas Perhubungan meminta harus harga kemarin, yaitu kapal cepat Rp.100.000 tetap dan harga tiket KM. Fajar Rp. 70.000, dengan alasan masyarakat keberatan dengan kenaikan harga tiket,”Kata Ahadi kutip peryataan Komisi II DPRD dan Dishub dalam pertemuan tersebut

Terkaitan permintaan tersebut, Ahadi mengaku akan mengklarifikasi kembali kepada direktur utama PT. Belibis Papua Mandiri.

“Tapi dengan catatan saya meminta surat dari Komisi II dan Dinas Perhubungan bahwa Pemda belum mengiakan kenaikan tiket, karena dengan alasan pandemi covid,”Pintanya

Sementara Kepala Operasional PT. Fajar Indah Lines, Okni Bulawan mengatakan, alasan kenaikan harga tiket KM. Fajar Indah karena salah satunya belum mendapatkan minyak subsidi.

“Itu alasan kami, karena minyak masih pakai industri. Alasannya lain sama seperti yang di katakan Kepala Cabang PT. Belibis dengan pembatasan penumpang, kemudian syarat protokol kesehatan dan semuan kami siapkan,”Ucapnya

Ditambahkan, dalam pertemuan bersama pihak DPRD dari Komisi II dan Dinas Perhubungan, maka harga tiket KM. Fajar akan di tinjau kembali karena belum ada persetujuan Pemda.

“Terkait harga tiket kami akan tinjau kembali, karena dari hasil rapat tadi Pemda belum menyetujui hasilnya dan menurut mereka (Pemda) seharusnya dibahas bersama,”Terang Bulawan

Terkait permintaan itu, Kepala Operasional PT. Fajar Indah juga mengaku akan berupaya kembali berkoordinasi dengan pimpinan bahwa Pemda belum menyetujui kenaikan harga tiket penumpang.

“Tapi dengan catatan seperti yang di katakan pak Ahadi, harus ada surat dari DPRD dan Dinas Perhubungan untuk sebagai bukti bahwa Pemda belum menyetujui harga tiket tersebut,”Tndas Okni Gulawan

Keputusan harga tiket saat ini, kedua pihak pimpinan cabang PT. Belibis Papua Mandiri dan PT Fajar Inda Lines belum bisa mengambil keputusan. Menurut mereka, Keputusan itu tergantung laporan kepada pimpinan pusat masing-masing terkait hasil rapat tersebut.

“Kami tidak bisa mengambil keputusan tentang harga. Sambil menunggu keputusan dari pimpinan, berarti harga tiket saat ini masih berlaku, namun ketika sudah ada keputusan dari pimpinan maka kami segera turun harga tiket,”Tutup kedua pimpinan cabang itu.[DM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *