Aspirasi RakyatDaerah

Otsus Dinilai Gagal, Kongres Rakyat Papua Segera

MANOKWARI, gardapapua.com — Implementasi otonomi khusus hingga dipenghujung tahun keberadaannya bagi tanah papua masih dinilai gagal.

Hal ini menilai masih banyaknya belum adanya pencapaian keberpihakan kepada masyarakat asli papua. Menanggapi hal ini, (20/3/2019) bertempat di Kantor Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, Jalan lorong Sion Sanggeng Manokwari telah dilangsungkan Diskusi Terfokus : Menyikapi Rencana Otsus Jilid II.

Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP selaku Ketua DAP WIL. III Doberay dalam realesenya kepada gardapapua.com, kamis (21/3) mengatakan, bahwa substansi dari diskusi terfokus yang dilangsungkan itu adalah untuk segera Evaluasi otsus dari segala sisi.

Hak ini dikarenakan otsus dianggap gagal dan segera dorong Kongres Rakyat Papua untuk menyikapi segala macam masalah diatas Tanah Papua.

Menghadirkan para pembicara mewakili Pemprov Papua Barat dalam hal ini Ibu Christine Werbete selaku Kabid. Politik Dalam Negeri di Kesbangpol Papua Barat.

Sementara perwakilan Akademisi menghadirkan Dr. Agus Sumule ( Dekan FAPERTA UNIPA), Pemerhati Hukum dan HAM di Tanah Papua, diwakili Yan Ch. Warinussy, SH skaligus Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari dan mewakili para Legislator atau Wakil Rakyat adalah Bapak Ely Wanma.

Menurut Mananwir Paul Mayor menjelaskan, bahwa dalam pembicaraan ini perwakilan dari Tokoh-Tokoh Masyarakat adat menganggap Otsus Gagal, merupakan hal yang sama juga datang dari berbagai organisasi yang hadir.

” Sampai pada kesimpulan diskusi bahwa Segera Evaluasi Otonomi Khusus sehingga kita bisa melihat kelebihan dan kekurangannya dari situ baru kita tahu bahwa Otsus ternyata gagal misalnya. setelah itu Karena Otsus lahir dari hasil kongres rakyat Papua II tahun 2000 maka wajib hukumnya Masyarakat Papua mendorong sebuah kongres Rakyat Papua untuk menyikapi segala jenis kekacauan yang terjadi diatas Tanah ini,”Harap Mananwir Paul Mayor

Sementara itu, salah satu utusan tokoh perempuan yang hadir bahwa Otsus hadirpun jumlah kematian anak dan ibu papua sering terjadi dan kesehatan orang papua secara keseluruhan buruk, tidak terurus dan akan menjadi masalah pada tingkat pertumbuhan orang Papua.

” Hasil diskusi ini pada intinya segera selamatkan orang asli Papua. sesuai Pasal 33 ayat 3 huruf e Angkat 6 bahwa substansinya Penyaluran Dana Otsus hanya sampai 20 tahun lalu kemudian dievaluasi,”Cetusnya

Kegiatan Diskusi ditutup dengan doa yang dibawakan oleh Pdt. soleman Manufandu,S.TH Wakil ketua PGGP PB. [Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *