Warga Manokwari Resah, Air Galon Mulai Tak Higienis
MANOKWARI, gardapapua.com — Sejumlah warga di Kota Manokwari, Papua Barat mulai resah setelah ditemukan air minum galon kemasan isi ulang diduga tak higienis beredar di wilayah itu.
Salah seorang warga Thery dalam sebuah postingan berisikan beberapa video durasi pendek dan foto di akun media sosial miliknya, sabtu (24/11) mengaku resah akibat air minum galong isi ulang yang dibelinya milik label salah satu pengusaha Depot Air Minum di wilayah Kota Manokwari diketahui tak layak dikonsumsi.
” Tolong Bagi yang jual air galon dikabupaten manokwari saya sangat berharap untuk menjaga kebersihannya harus kami ini manusia. Lumut banyak di dalam kemasan air galon ini. kalian pikir kita ini bin***ng ka yang mau minum Air lumut??,”Keluhnya dalam postingan itu.
Menurutnya, kemasan air isi ulang galon yang beredar itu diduga kuat tak layak konsumsi karena air galon tersebut sudah terkontaminasi dengan bakteri, dan diduga telah lemahnya pengawasan dari pihak terkait termasuk instansi Dinas Kesehatan, Balai Pom Manokwari dalam hal pengawasan Makanan dan Minuman Halal dan higienis.
“Saya heran kok bisa dapat ijin usaha sedangkan kualitasnya jauh dari kata layak..
Semoga menjadi pengalaman buat bpa/ibu/kaka, kita semua kalau mau beli Air galon harap hati – hati Karna ada oknum yang tidak menjaga kebersihan. Kesehatan kita jauh lebih penting,”Cetusnya
Sementara itu, menanggapi informasi dan keluhan warga terhadap insiden ini, Kepala Balai POM di Manokwari Mojaza Sirait, S.Si., Apt, kepada sejumlah awak media via seluler, Sabtu (24/11) siang menegaskan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pengawasan secara berkala terhadap sejumlah makanan dan minuman yang beredar di Manokwari, dan terkait hal ini turut menghimbaukan agar adanya sikap tegas langsung dinas terkait menindaklanjuti hal ini terhadap pengusaha Depot air minum isi ulang galon yang beroperasi di Kota Manokwari.
” Terima kasih atas laporannya, kami akan tindaklanjuti informasi tersebut dengan berkoordinasi dan bekerjasama dgn dinas terkait di kabupaten sebagai pemberi izin,”Tulisnya dalam pesan Whatsapp.
Menurutnya, selama ini belum ada laporan dari warga terkait beredarnya air isi ulang yang tak higienis yang dikonsumsi warga, dan semestinya setiap tiga bulan berjalan, secara berkala instansi terkait melakukan kontrol terhadap pengusaha depot air minum isi ulang untuk memastikan apakah air yang dipasarkan telah layak (Higienis dan Halal) untuk dikonsumsi masyarakat.
” Akan kami konfirmasi kepada pemberi informasi, dimana produk tersebut dibeli. Dan Saran saya lagi, lebih tepat lagi hubungi Dinas terkait di Kabupaten sebagai pembina dan pemberi izin, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Perindag dan Badan Perizinan,”Tukasnya.
Sementara oknum pemilik Depot air minum isi ulang terkait, dan Asosiasi paguyuban Depot isi ulang Air Galon di Manokwari hingga berita ini di publish belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut, perihal temuan dan keluhan warga masyarakat Manokwari menyikapi produk isi ulang air galonnya.[ian]